Kronologi Penangkapan 3 Pencuri, Barang Bukti Satu Mal Kilang Gergaji

Senin, 16 Mei 2022 – 09:30 WIB
Kronologi Penangkapan 3 Pencuri, Barang Bukti Satu Mal Kilang Gergaji - JPNN.com Sumbar
Polsek Kamang Baru mengamankan tiga pencuri dengan pemberatan. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

sumbar.jpnn.com, SIJUNJUNG - Unit Reskrim Polsek Kamang Baru mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Kamang Baru AKP Syafrudin Arif mengatakan ketiganya adalah HS alias Batrai (27), warga Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung.

Lalu, TH (24 tahun) dan RF (30 tahun), warga Jorong Bukit Sebelah, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.

Sekira pukul 10.00 WIB petugas mengamankan HS alias Batrai di Kilometer 5 Jorong Parik Rantang, Nagari Kunpar, Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung.

“Selanjutnya dilakukan pengembangan dan mereka mengakui melakukan perbuatan pencurian bersama dua orang rekan lainnya,” ujar AKP Arif.

Pada pukul 16.30 WIB, petugas mengamankan dua orang diduga pelaku lainnya TH dan RF di rumahnya Jorong Bukit Sebelah, Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung.

"Mereka pun mengakui perbuatannya dan petugas mengamankan barang bukti berupa satu mal kilang gergaji milik pelapor Satarudin di rumah pelaku RF, setelah itu dilakukan pengembangan lagi untuk mencari barang bukti lainnya," terangnya.

Pada pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim mendapatkan informasi dari pelaku bahwa barang bukti lainnya berupa mesin penggerak kilang gergaji merk Hino berada di wilayah Kabupaten Dharmasraya.

Unit Reskrim Polsek Kamang Baru mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News