Tersangka Kesembilan Tertangkap, Lokasi Pemasaran 41,4 Kilogram Sabu-sabu Terungkap

sumbar.jpnn.com, BUKITTINGGI - Kasus temuan 41.4 kilogram sabu-sabu belum berakhir dengan penangkapan delapan tersangka.
Polres Bukittinggi menangkap satu pelaku lagi yang berperan sebagai kurir atau pengantar barang haram itu.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan kurir tersebut ditugaskan membawa dua peti sabu ke Sumbar.
"Penangkapan ini di Jawa Tengah, saat ini telah diamankan dan menuju Bukittinggi. Dugaan sementara, ia bertugas membawa dua peti dengan berat sekitar 40 kilogram," kata Dody, Senin (23/5).
Menurut pengakuan kurir tersebut, dia mendapatkan tugas sebagai pengantar barang ke tersangka yang sudah ditangkap yakni MF.
"Total sudah sembilan tersangka dengan kurir ini. Dia pun (kurir, Red), merupakan orang Bukittinggi," jelas Dody.
Menurut pengakuan kurir itu, 40 kilogram sabu-sabu tersebut akan dipasarkan di Sumbar, khususnya wilayah Bukittinggi Agam.
"Ini menakutkan, semoga peredaran narkotika ini bisa kami putus," harap Dody.
Kasus temuan 41,4 kilogram sabu-sabu belum berakhir dengan penangkapan delapan tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News
BERITA TERKAIT
- Hampir Ricuh Melawan Jambi, Tren Kemenangan Wakil Sumbar Terus Berlanjut
- Lapas Korban dan Pengedar Narkoba Bakal Dipisah, Masyarakat Diminta Melakukan Hal Ini
- Angka Peredaran Narkoba di Sumbar Memprihatinkan, Audy Joinaldy Ingin Tindakan Ini Diterapkan
- Cadangan Listrik Sumbar Besar, PLN Siap Mendukung Peningkatan Perekonomian Ranah Minang
- Vaksin PMK di Sumbar Harus Selesai pada Batas Waktu Ini
- Ada Dua Kemungkinan di Balik Deklarasi La Nyalla sebagai Calon Presiden, Lihat Catatan Asrinaldi