Kecanduan Judi Online, Pria Ini Nekat Menipu Sejumlah Agen BRILink

sumbar.jpnn.com, PADANG PARIAMAN - Polres Pariaman mengamankan seorang warga Kecamatan Sungai Garinggiang, Kabupaten Padang Pariaman, yang menipu sejumlah Agen BRILink.
Tersangka berinisial SH (28), dia nekat menipu sejumlah Agen BRILink untuk bermain judi online atau daring.
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz mengatakan ada tujuh Agen BRILink yang ditipu oleh SH.
"Total kerugian Agen BRILink tersebut mencapai Rp 8 juta," kata Abdul Aziz, Rabu (25/5).
Pelaku menggunakan modus operandi yaitu dengan meminta korban mengirimkan uang kepada nomor yang tela diberikan pelaku.
Setelah uang dikirimkan, pelaku berpura-pura mengambil uang di motor.
"Kemudian, pelaku malah kabur menggunakan sepeda motor," tambah Abdul Aziz.
Menurut keterangan pelaku, dia sudah melakukan penipuan itu di tiga kecamatan yaitu Sungai Garinggiang, Sungai Limau, dan Batang Gasan, dalam satu bulan.
Polres Pariaman mengamankan seorang warga Kecamatan Sungai Garinggiang, Kabupaten Padang Pariaman, yang menipu sejumlah Agen BRILink.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News
BERITA TERKAIT
- Sekda Membenarkan Kabar Ada Oknum Pejabat Pemkab Padang Pariaman yang Terlibat Narkoba
- Berniat Pesta Narkoba, Tiga Pemuda Diringkus Polisi
- Bukannya Menjaga Sekolah, Pria Ini Malah Diringkus di Pustaka
- Akibat Main 24D Spin Tengah Malam, 3 Orang Ini Bernasib Sial
- Transaksi Sabu-sabu di Tepi Pantai, Dua Pelaku Disergap Mata Elang
- Polres Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Pariaman