Partai Politik di Pasaman Barat Masih Mencatut Nama Masyarakat

Minggu, 02 Oktober 2022 – 14:14 WIB
Partai Politik di Pasaman Barat Masih Mencatut Nama Masyarakat - JPNN.com Sumbar
Bawaslu Pasaman Barat menerima lima pengaduan masyarakat terkait pencatutan nama sebagai anggota partai politik. Foto: Natalia Laurens/JPNN

sumbar.jpnn.com, PASAMAN BARAT - Bawaslu Pasaman Barat menerima lima pengaduan masyarakat terkait pencatutan nama sebagai anggota partai politik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Emra Patria mengatakan masyarakat tidak menerima nama mereka dicatut sebagai anggota partai politik.

Merespons ini, Bawaslu Pasaman Barat langsung membuat laporan ke provinsi Sumbar dan pusat.

"Kapasitas kami hanya sebagai penerima laporan atau pengaduan selama verifikasi administrasi keanggotaan partai politik," kata Emra.

Dia mengimbau selama verifikasi partai politik masih dilakukan, masyarakat diminta memeriksa nama masing-masing dan melapor jika ada pencatutan.

Saat ini Bawaslu Pasaman Barat terus melakukan pengawasan terhadap tahapan verifikasi perbaikan partai politik.

Bawaslu juga turut ke lapangan saat tahapan verifikasi faktual.

Anggota KPU Pasaman Barat Adri menyebut verifikasi administrasi terhadap perbaikan keanggotaan partai politik akan dilakukan dari 1 sampai 12 Oktober 2022.

Bawaslu Pasaman Barat menerima lima pengaduan masyarakat terkait pencatutan nama sebagai anggota partai politik.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News