Polisi Gelar Razia Pajak di Sumbar hingga November 2022

Kamis, 29 September 2022 – 13:56 WIB
Polisi Gelar Razia Pajak di Sumbar hingga November 2022 - JPNN.com Sumbar
Razia pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar tim gabungan dari Pemprov Sumbar dan penegak hukum bakal digelar sampai November 2022. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, PADANG - Razia pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar tim gabungan dari Pemprov Sumbar dan penegak hukum bakal digelar sampai November 2022.

Kegiatan ini dilakukan untuk mengoptimalisasi penerimaan daerah melalui pajak.

"Razia ini mendorong masyarakat agar mau membayar pajak," kata Kepala UPTD Samsat Padnag, Mistar.

Dia menjelaskan saat ini Pemprov Sumbar memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan melalui program lima untung.

Program itu sesuai dengan Pergub Sumbar Nomor 31 Tahun 2022.

Keringanan dalam program itu berupa diskon pajak kendaraan bermotor, bebas denda pajak, bea bali nama, dan pajak progresif atas kepemilikan satu keluarga.

"Program ini sudah disosialisasikan, tetapi belum banyak yang memanfaatkan," ucap Mistar.

Hal ini terbukti dari dua kali razia yang digelar. Petugas masih menemukan kendaraan mati pajak yang terjaring razia.

Razia pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar tim gabungan dari Pemprov Sumbar dan penegak hukum bakal digelar sampai November 2022.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News