Pemprov Sumbar Gelar Bursa Kerja Empat Kali Setahun, Cek Jadwalnya

Kamis, 29 September 2022 – 14:11 WIB
Pemprov Sumbar Gelar Bursa Kerja Empat Kali Setahun, Cek Jadwalnya - JPNN.com Sumbar
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar Nizam Ul Muluk menggelar bursa kerja atau job fair sebanyak empat kali setahun.Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc

sumbar.jpnn.com, PADANG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar Nizam Ul Muluk menggelar bursa kerja atau job fair sebanyak empat kali setahun.

Job fair ini digelar untuk mengurangi angka pengangguran di Sumbar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar Nizam Ul Muluk mengatakan pada 3 sampai 5 Oktober 2022, pihaknya melaksanakan bursa kerja secara virtual.

Saat itu akan ada 52 perusahaan yang membuka hampir 4.000 lowongan pekerjaan.

"Akan menyusul 38 perusahaan lagi," kata Nizam.

Bursa kerja virtual ini menggunakan informasi teknologi yang bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja.

Pada November 2022, pihaknya bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Padang untuk melaksanakan job fair secara langsung.

Bursa kerja itu dipastikan berjalan bersih dan bebas dari rekomendasi atau kecurangan.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar Nizam Ul Muluk menggelar bursa kerja atau job fair sebanyak empat kali setahun.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News