Kasus Pencabulan 11 Anak oleh Guru Mengaji di Tanah Datar Direspons KPAI

Selasa, 26 Juli 2022 – 17:16 WIB
Kasus Pencabulan 11 Anak oleh Guru Mengaji di Tanah Datar Direspons KPAI - JPNN.com Sumbar
Kadiswasmonev KPAI Jasra Putra angkat suara soal kasus pencabulan 11 anak oleh guru mengaji di Tanah Datar. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, TANAH DATAR - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan menanggapi kasus pencabulan 11 anak oleh seorang guru mengaji berinisial ZH di Tanah Datar.

Kasus ini viral di Sumbar sekaligus dianggap mencederai haari anak nasional (HAN).

Kadiswasmonev KPAI Jasra Putra sudah mengonfirmasi kebenaran kasus tersebut kepada Dinas PPPA Sumbar.

Hasilnya, dinas terkait membenarkan kasus itu terjadi di Tanah Datar.

Ada 11 anak yang dicabuli ZH selama setahun terakhir. ZH yang juga pensiunan ASN ketahuan berbuat asusila itu setelah dilaporkan orang tua korban ke Polres Padang Panjang.

Pada Selasa (26/7) pagi, Dinas PPPA mengunjungi sekolah para korban untuk memetakan kasus itu lebih dalam.

Dinas PPPA mengajak sekolah dan orang tua mendiskusikan kebutuhan penanganan para korban.

"Pekerja sosial Kemensos juga sudah turun menangani," kata Jasra.

KPAI turun tangan menanggapi kasus pencabulan 11 anak oleh seorang guru mengaji berinisial ZH di Tanah Datar.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia