Begal Payudara di Bukittinggi Diringkus Polisi
sumbar.jpnn.com, BUKITTINGGI - Begal payudara yang meresahkan warga Kota Bukittinggi ditangkap polisi.
Pelaku berinisial AC (20), dia ditangkap pada Rabu (1/2) dini hari WIB.
Plt Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi Fetrizal mengatakan pelaku dilaporkan oleh keluarga korban karena melakukan perbuatan melawan hukum berupa perbuatan cabul.
"Sesuai keterangan korban, pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 17.30 WIB pada Selasa (31/1) dengan merangkul korban dari belakang," kata Fetrizal.
AC ditangkap oleh delapan petugas di daerah Samurapak.
Polisi mengamankan barang bukti berupa seunit sepeda motor milik pelaku dengan nomor polisi BA 3082 PK dan pakaian yang digunakan saat beraksi.
Aksi begal payudara ini sebelumnya sudah banyak dikeluhkan warga Kota Bukittinggi di media sosial.
Namun, tidak ada tindak lanjut berupa pelaporan resmi ke polisi.
Begal payudara yang meresahkan warga Kota Bukittinggi dan sekitarnya diringkus polisi, Rabu (1/2) dini hari WIB
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News