Remaja di Tanah Datar Rela Menempelkan Kelamin ke Al-Qur'an demi Uang Rp 50 Ribu
Minggu, 12 November 2023 – 09:19 WIB
"Tersangka ini membuat video karena ada permintaan di grup Telegram. Tersangka kemudian membuat video ini dengan upah Rp 50 ribu yang ditransfer melalui DANA," kata Ary.
Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini, termasuk mencari pemilik orderan tersebut.
Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Tanah Datar dengan jeratan PAsal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (Mar9/Jpnn)
Dibayar Rp 50 ribu, seorang remaja 18 tahun di Kabupaten Tanah Datar rela menempelkan kelaminnya ke Al-Qur'an.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News