DPC PPP Padang Gugat DPW PPP Sumbar ke Mahkamah Partai

Senin, 28 Maret 2022 – 14:19 WIB
DPC PPP Padang Gugat DPW PPP Sumbar ke Mahkamah Partai - JPNN.com Sumbar
Tangkapan layar SK DPC PPP Kota Padang. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, PADANG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Padang menggugat Dewan Pimpinan Wilayah (PPP) Sumatera Barat (Sumbar) ke Mahkamah Partai.

DPC PPP Kota Padang mengajukan gugatan itu atas dugaan tindakan sewenang-wenang menahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan yang sah dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.

"Kami sudah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Partai pada 17 Maret 2022 sesuai dengan aturan," kata Ketua DPC PPP Padang Meidestal Hari Mahesa.

Mahesa megatakan sebelumnya DPC kota Padang sudah mengajukan surat terkait SK Kepengurusan tersebut.

Namun, DPW PPP Sumbar tidak menggubris surat tersebut hingga urusan berlanjut ke Mahakamah Partai.

Ia melanjutkan, pemilihan kepengurusan DPC PPP periode 2021-2026 sudah berjalan dengan penuh dinamika.

Musyawarah Cabang (Muscab) yang digelar pada 13 Oktober 2021 memilih liima formatur.

Sebanyak dua dari lima orang itu ditunjuk langsung oleh DPP dan satu perwakilan DPW.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Padang menggugat Dewan Pimpinan Wilayah (PPP) Sumatera Barat (Sumbar) ke Mahkamah Partai.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia