Perincian Kasus PMK di Sumbar, Dua Ekor Dipotong Paksa

Minggu, 29 Mei 2022 – 17:39 WIB
Perincian Kasus PMK di Sumbar, Dua Ekor Dipotong Paksa - JPNN.com Sumbar
Kasus PMK di Sumbar terus bertambah. Sebanyak dua ekor dipotong paksa. Foto: ANTARA/Destyan Sujarwoko

sumbar.jpnn.com, PADANG - Kasus ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumatera Barat sudah mencapai 1063 ekor.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Dinaskeswan Sumbar, M. Kamil.

Data tersebut didapat berdasarkan hitungan terakhir pada 28 Mei 2022 pukul 00.00.

Lanjut dia, dari 1063 ekor tersebut , 67 diantaranya ternak jenis kerbau dan 996 pada sapi. 

"Ditemukan 2 ekor mati, 2 ekor potong paksa," katanya.

Berikut perinciannya; 

Agam: 27 ekor kerbau dan 108 ekor sapi

Padang Pariaman: 3 ekor kerbau dan 162 ekor sapi

Pariaman: 3 ekor kerbau dan 71 ekor sapi

Sijunjung: 24 ekor kerbau dan 35 ekor sapi

Solok: 4 ekor kerbau dan 60 ekor sapi

Solok Selatan: 4 ekor kerbau dan 111 ekor sapi

Kasus ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumatera Barat sudah mencapai 1063 ekor.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia