Perincian Kasus PMK di Sumbar, Dua Ekor Dipotong Paksa
sumbar.jpnn.com, PADANG - Kasus ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumatera Barat sudah mencapai 1063 ekor.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Dinaskeswan Sumbar, M. Kamil.
Data tersebut didapat berdasarkan hitungan terakhir pada 28 Mei 2022 pukul 00.00.
Lanjut dia, dari 1063 ekor tersebut , 67 diantaranya ternak jenis kerbau dan 996 pada sapi.
"Ditemukan 2 ekor mati, 2 ekor potong paksa," katanya.
Berikut perinciannya;
Agam: 27 ekor kerbau dan 108 ekor sapi
Padang Pariaman: 3 ekor kerbau dan 162 ekor sapi
Pariaman: 3 ekor kerbau dan 71 ekor sapi
Sijunjung: 24 ekor kerbau dan 35 ekor sapi
Solok: 4 ekor kerbau dan 60 ekor sapi
Solok Selatan: 4 ekor kerbau dan 111 ekor sapi
Kasus ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumatera Barat sudah mencapai 1063 ekor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News