DMI Padang Mengapresiasi Program Masjid Ramah Anak
sumbar.jpnn.com, PADANG - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Padang Maigus Nasir sangat mendukung program masjid ramah anak.
Program ini diusung oleh Dinas P3AP2KB Kota Padang untuk memenuhi indikator KLA (Kota Layak Anak).
Salah satu indikator KLA itu adalah rumah ibadah yang layak anak.
"Sudah merupakan kewajiban DMI daerah berkolaborasi dengan pihak terkait untuk pengelolaan masjid," kata Maigus Nasir.
Menurutnya, program ini sangat cocok dengan misi DMI mewujudkan masjid paripurna di Kota Padang.
Pihak DMI sudah berikhtiar mewujudkan masjid paripurna ini dengan mendorong DPRD Kota Padang membentuk regulasi.
"Alhamdulillah DPRD Kota Padang melalui kewenangan inisiatif legislatif sedang merancang Peraturan Daerah Kota Padang tentang Masjid Paripurna. Insyaallah tahun ini segera disahkan," sebut Maigus Nasir.
Dia menjelaskan masjid paripurna ini memiliki tiga komponen yaitu idarah, imarah, dan ri'ayah.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Padang Maigus Nasir sangat mendukung program masjid ramah anak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News