Delapan Target Polisi selama Operasi Patuh 2022

Sabtu, 11 Juni 2022 – 20:20 WIB
Delapan Target Polisi selama Operasi Patuh 2022 - JPNN.com Sumbar
Polisi menargetkan delapan pelanggaran selama Operasi Patuh 2022. Foto: Humas Polda Jatim

sumbar.jpnn.com, BUKITTINGGI - Polresta Bukittinggi bakal merazia beberapa sasaran ke pengendara selama Operasi Patuh 2022.

Kasat Lantas Polres Bukittinggi Ghanda Novidiningrat mengatakan Operasi Patuh ini akan dimulai dari 13 Juni sampai 27 Juni 2022.

Petugas memiliki delapan target utama penindakan selama Operasi Patuh 2022.

Pertama, pengguna kendaraan yang melawan arus lalu lintas.

Kedua, pengguna kendaraan roda dua yang tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

Ketiga, pengendara roda empat dan sejenisnya yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

Keempat, pelanggaran terhadap kecepatan yang sudah ditentukan.

Kelima, pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara

Polresta Bukittinggi bakal merazia beberapa sasaran ke pengendara selama Operasi Patuh 2022.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News