Delapan Target Polisi selama Operasi Patuh 2022

sumbar.jpnn.com, BUKITTINGGI - Polresta Bukittinggi bakal merazia beberapa sasaran ke pengendara selama Operasi Patuh 2022.
Kasat Lantas Polres Bukittinggi Ghanda Novidiningrat mengatakan Operasi Patuh ini akan dimulai dari 13 Juni sampai 27 Juni 2022.
Petugas memiliki delapan target utama penindakan selama Operasi Patuh 2022.
Pertama, pengguna kendaraan yang melawan arus lalu lintas.
Kedua, pengguna kendaraan roda dua yang tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ketiga, pengendara roda empat dan sejenisnya yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Keempat, pelanggaran terhadap kecepatan yang sudah ditentukan.
Kelima, pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara
Polresta Bukittinggi bakal merazia beberapa sasaran ke pengendara selama Operasi Patuh 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News
BERITA TERKAIT
- Pemkot Bukittinggi Membagikan 1.077 Bendera Merah Putih pada Masyarakat
- Tugu Bersejarah Terbaikan, Legiun Veteran Angkat Suara; ke Mana Perhatian Pemerintah
- Pejuang Veteran di Bukittinggi Merasa Diabaikan Pemerintah, Tak Ada Undangan saat Hari Kemerdekaan
- Seorang Guru sedang Hamil Tua Nekat Bunuh Diri, Suami Histeris
- Cabai Merah Penyumbang Utama Inflasi di Sumbar pada Juli 2022
- Anggota DPRD Sumbar Kritik Etika Wali Kota Bukittinggi: Akalnya ke Mana?