ETLE Belum Berlaku di Bukittinggi, Langkah Ini Bakal Diambil untuk Pengendara Nakal
sumbar.jpnn.com, BUKITTINGGI - Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sudah diberlakukan.
Semua jajaran Polantas diperintahkan untuk memaksimalkan sistem ini.
Masalah kemudian muncul, masih banyak daerah yang belum memiliki alat canggih itu untuk menilang pengendara nakal.
Kasatlantas Polres Bukittinggi AKP Ghanda Novidiningrat mengaku alat itu belum digunakan pihaknya.
Pihaknya masih melakukan persiapan teknis untuk menerapkan ETLE.
Menjelang semuanya siap, Satlantas Polres Bukittinggi bakal mengambil tindakan persuasif untuk pengendara nakal.
"Kami belum memiliki ETLE. Baru di Padang yang ada. Akan tetapi kami tetap mengingatkan pengendara untuk selalu taat berlalu lintas dan menegur yang tidak tertib," kata Ghanda.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk mengoptimalkan tilang elektronik statis atau mobile.
Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sudah diberlakukan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News