Pemkot Bukittinggi Mulai Menyiapkan Ranperda KLA
sumbar.jpnn.com, BUKITTINGGI - Pemkot Bukittinggi mulai menyusun naskah akademis tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA).
Dinas P3APPKB Kota Bukittinggi melibatkan Universitas Fort De Kock, pimpinan OPD, dan Yayasan Ruang Anak Dunia dalam penyusunan naskah itu.
Ketua Tim Naskah Akademis KLA Bukittinggi, Evi Hasnita, mengatakan pihaknya sudah melakukan penelitian untuk mengumpulkan data empiris awal.
"Penelitian itu tentu berdasarkan indikator KLA," kata Evi.
Selama penelitian, tim Naskah Akademis KLA menerima masukan dan saran dari pemangku kepentingan terkait dan lembaga masyarakat yang bergerak di bidang perlindungan anak.
"Agenda selanjutkan, kami akan menyempurnakan substansi yang tertuang dalam Ranperda untuk dibahas kembali," lanjutnya.
Kepala Dinas P3APPKB Bukittinggi Tati Yasmarni mengatakan pihaknya selalu mempunyai semangat untuk memiliki program yang semakin nyata dan dirasakan setiap anak.
Pada 2023, pihaknya akan memberikan kepastian hukum terkait penyelenggaraan KLA.
Pemkot Bukittinggi mulai menyusun naskah akademis tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News