Inovasi Baru, UMKM Tak Perlu ke Kantor Dinas Urus Izin Usaha

Selasa, 05 April 2022 – 20:10 WIB
Inovasi Baru, UMKM Tak Perlu ke Kantor Dinas Urus Izin Usaha - JPNN.com Sumbar
Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dharmasraya. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, DHARMASRAYA - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membuka layanan perizinan keliling untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dharmasraya Naldi mengatakan layanan perizinan keliling ini merupakan inovasi baru untuk para pelaku UMKM.

Selain proses perizinan yang mudah, inovasi ini juga mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Inovasi ini untuk endekatkan pelayana pada masyarakat" kata Naldi, Selasa (5/4).

Tahap awal pelayanan perizinan keliling dimulai dari dua wilayah.

Kedua wilayah tersebut adalah Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, dan Nagari Sungai Langkok, Kecamatan Tiumang.

Inovasi pelayanan perizinan keliling ini diharapkan dapat meproses hingga 1.000 dokumen pelaku UMKM di sepanjang tahun 2022.

Naldi sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah nagari serta instansi terkait lainnya.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Dharmasraya membuat inovasi terbaru untuk menjemput 1000 dokumen UMKM selama tahun 2022.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia