Tiga Tahun Tanpa Istri, Seorang Ayah Lampiaskan Berahi pada Anak Kandung
sumbar.jpnn.com, BUKITTINGGI - Berahi sudah memuncak, anak kandung pun jadi santapan seorang ayah di Kota Bukittinggi.
SH (69 tahun) harus mendekam di Kandang Si Tumbin (penjara.red) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasatreskrim Polres Bukittinggi, Ardiansyah Rolindo mengatakan kasus ini terjadi di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi.
Pelaku bekerja sebagai buruh tani. Korban adalah anak kandungnya sendiri yang berusia 16 tahun.
Kini, korban sudah mengandung selama enam bulan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, SH mengakui sudah melakukan perbuatan hina itu hingga tujuh kali di rumah yang mereka tempati.
"SH ini tinggal bersama sepasang anaknya di rumah itu. Istrinya sudah meninggal tiga tahun lalu dan pemerkosaan ini dilakukan sejak 2021," kata Ardiansyah.
Perbuatan bejat SH akhirnya diketahui setelah korban memberitahu saudara kandungnya.
Birahi memuncak, anak kandung pun jadi santapan seorang ayah di Kota Bukittinggi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News