Buron Selama Dua Tahun, Warga Aur Birugo Tigo Baleh Ditangkap di Jakarta
![Buron Selama Dua Tahun, Warga Aur Birugo Tigo Baleh Ditangkap di Jakarta - JPNN.com Sumbar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/24/IMG_20200224_163642.jpg)
sumbar.jpnn.com, BUKITTINGGI - Seorang Warga Pakan Labuah, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, berinisial DK (49) akhirnya ditangkap oleh Tim intelijen Kejaksaan Agung.
DK merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana hibah Pemko Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga tahun anggaran 2012 kepada KNPI Kota Bukittinggi.
Dia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Nomor: R-28/N.3.11/Fd.1/05/2019 tanggal 14 Mei 2019 karena diduga menyelewengkan dana hibah Pemko Bukittinggi senilai Rp 200 juta.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, DK kabur hingga masuk Daftar Pencarian Orang oleh Kejari Bukittinggi sejak November 2019.
Dia akhirnya ditemukan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/7) sekitar pukul 12.10 WIB.
Kasipekum Kejati Sumbar Fifin Suhendra membenarkan penangkapan DK itu.
"Iya benar, setelah ditelusuri ternyata keberadaan DK di Jakarta dan tim langsung mengamankan," kata Fifin.
Tersangka akan diterbangkan ke Sumbar hari ini yang diperkirakan akan sampai di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sekitar pukul 17:45 WIB.
Seorang Warga Pakan Labuah, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, berinisial DK (49) akhirnya ditangkap oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News