Berjudi dengan Permainan Ludo King, Empat Pemuda Diringkus di Malalak

Senin, 29 Agustus 2022 – 15:40 WIB
Berjudi dengan Permainan Ludo King, Empat Pemuda Diringkus di Malalak - JPNN.com Sumbar
Polres Bukittinggi menangkap emapt pemuda yang bermain judi online di Malalak, Kabupaten Agam. Foto Ilustrasi polisi. Ricardo/JPNN.com

Seluruh tersangka dijerat dengan PAsal 303 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.

Kabag Humas Polres Bukittinggi Sitinjak menegaskan pihaknya tak akan memberikan toleransi dan keringanan pada kasus perjudian, meski barang bukti berjumlah kecil.

"Tidak ada toleransi dan restorative justice, ini sesuai yang disampaikan Kapolres Bukittinggi kepada kami," terangnya. (antara/jpnn)

Polres Bukittinggi menangkap emapt pemuda yang bermain judi online di Malalak, Kabupaten Agam.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia