Pesta Sabu-sabu Bubar setelah Polisi Datang, Seorang Pelaku Bernasib Sial
sumbar.jpnn.com, AGAM - Nasib sial diterima RS (33) yang sedang asyik pesta sabu-sabu di tepi sungai Antokan Kampung Tanjuang, Jorong Duo Garagahan, Nagaari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Senin (15/4).
Kasat Resnarkoba Polres Agam Aleyxi Aubeydillah mengatakan RS merupakan warga Paraman Tali-tali, Jorong Surabayo, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung.
Dia ditangkap berdasarkan LP/A/13/IV/2024/SPKT.Satres-Narkoba/Polres Agam/Polda Sumbar tanggal 15 April 2024.
Saat penangkapan, RS tidak memberikan perlawanan apapun.
"Penangkapan ini bermula dari laporan warga tentang sekelompok pemuda yang sedang pesta sabu-sabu di pinggir sungai Antokan," kata Aleyxi.
Mendapati laporan itu, Opsnal Satres Narkoba Polres Agam langsung meluncur ke lokasi pesta tersebut.
Sampai di lokasi, ternyata kedatangan petugas diketahui oleh sejumlah orang yang pesta sabu-sabu.
"Mereka berjumlah tiga orang. Kami hanya mengamankan satu dari mereka karena medan yang sulit," ucap Aleyxi.
Seorang pemuda diringkus Opsnal Satresnarkoba Polres Agam karena pesta sabu-sabu di pinggir sungai Antokan, Lubuk Basung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News