Seorang Gadis 18 Tahun Dibacok hingga Tewas di Kebun Kelapa Sawit
sumbar.jpnn.com, AGAM - Polres Agam menangkap pelaku penganiayaan seorang gadis 18 tahun hingga tewas di kebun kelapa sawit, Padang Kucing Bukik Batu Apuang, Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku Utara, Rabu (28/9).
Kapolres Agam Ferry Ferdian mengatakan pelaku berinisial YI (38) dan ditangkap beberapa jam setelah melancarkan aksinya.
Penangkapan YI berawal dari laporan masyarakat yang menemukan mayat di kebun kelapa sawit pada Rabu (28/9).
Mayat tersebut diketahui berinisial AO (18) yang merupakan warga Bukik Batu Apuang.
Tim Sat Reskrim Polres Agam langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
Dari hasil olah TKP, ditemukan tangkai atau pegangan parang dalam kondisi patah di sekitar lokasi.
Baca Juga:
Tim Sat Reskrim selanjutnya mengembangkan petunjuk itu hingga mengarah pada YI yang merupakan warga sekitar.
Saat diinterogasi, YI mengaku memukul kepala AO sebanyak dua kali menggunakan tangkai parang.
Pelaku penganiaya gadis 18 tahun hingga tewas ditangkap tim Sat Reskrim Polres Agam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News