Empat dari Enam Perampok Emas di Matur Diringkus Polisi
sumbar.jpnn.com, AGAM - Polres Agam akhirnya meringkus empat dari enam perampok pedagang emas di Batu Baro, Jorong Parik Panjang, Matur.
Kapolres Agam Ferry Ferdian mengatakan keempat pelaku berinisial HT (48), NZ (65), RR (31), dan RA (40).
Keempatnya ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Baca Juga:
RA ditangkap di Padang pada Minggu (18/9), NZ di kabupaten Solok pada Selasa (20/9), Sedangan RA dan RR di Kuansing, Riau, Kamis (22/9).
"Kami menangkap keempat pelaku beberapa hari setelah kejadian. Dua tersangka lainnya yang merupakan eksekutor masih dalam pengejaran," kata Ferry.
Dia menjelaskan keempat pelaku diringkus berdasarkan hasil penyelidikan.
Awalnya seorang pelaku yang berhasil diidentifikasi yakni HT.
Dia ditangkap di rumahnya, setelah itu pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
Polres Agam akhirnya meringkus empat dari enam perampok pedagang emas di Batu Baro, Jorong Parik Panjang, Matur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News