72 Laporan Dugaan Korupsi di Sumbar Masuk ke KPK
sumbar.jpnn.com, PADANG - Sudah ada 72 laporan dari masyarakat Sumbar ke KPK terkait tindak pidana korupsi.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul K.S mengatakan laporan itu tidak hanya berkaitan dengan Pemprov Sumbar, juga kabupaten dan kota.
Kumbul tidak mau memperinci 72 laporan dugaan korupsi dari Sumbar itu.
Namun, KPK saat ini sudah menelaah semua laporan yang masuk dari masyarakat Sumbar tersebut.
"Kami sedang menelaah 72 laporan dari masyarakat Sumbar terkait dugaan korupsi baik di Pemprov, kabupaten, dan kota," kata Kumbul.
KPK terus mengedukasi masyarakat agar melaporkan setiap tindak pidana korupsi di daerah masing-masing.
Akan tetapi, masyarakat masih banyak yang malas melaporkan tindak pidana tersebut.
Ada dua hal yang menyebabkan masyarakat tersebut malas melaporkan tindak pidana korupsi.
Sudah ada 72 laporan dari masyarakat Sumbar ke KPK terkait tindak pidana korupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News