Penyidikan Dugaan Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Sumatera Barat Berujung Penggeledahan Kantor Gubenur Sumbar
sumbar.jpnn.com, PADANG - Kantor Gubenur Sumbar digeledah untuk menemukan barang bukti kasus dugaan korupsi.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman mengatakan penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan Sumatera Barat Sumatera Barat dalam proyek pengadaan peralatan praktik siswa SMK 2021 dengan pagu Rp 18 miliar.
Tim Kejati Sumbar fokus menggeledah Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Biro PBJ) Setdaprov Sumbar.
Tim memeriksa sejumlah ruangan yang ada di Biro PBJ untuk mengumpulkan barang bukti terhadap perkara dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik siswa SMK 2021 pada Dinas Pendidikan Sumatera Barat Sumbar.
"Tim kami mencari surat lelang pengadaan barang dan jasa yang dikerjakan oleh Pokja V Biro PBJ Sumbar pada 2021," kata Hadiman.
Dia menjelaskan, penggeledahan di Kantor Gubernur Sumbar itu terpaksa dilakukan lantaran para saksi dari Biro PBJ mengaku tidak mengetahui keberadaan sejumlah dokumen terkait kasus itu,
Beberapa dokumen yang ditanya itu adalah dokumen evaluasi bukti kualifikasi dan hasil evaluasi sekaitan dengan saksi pada Pokja V dan VII.
"Ini merupakan penggeledahan lanjutan yang dilakukan tim Kejati Sumbar. Sebelumnya, kami menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Barat Sumbar," jelasnya.
Kantor Gubernur Sumbar digeledah tim kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik siswa SMK pada 2021
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News