DJPb Sumbar Mengelola Belanja APBN Sebesar Rp 32,5 Triliun
sumbar.jpnn.com, PADANG - Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumbar mengelola belanja APBN sebesar Rp 32,5 triliun pada 2024.
Perinciannya adalah Rp 11,8 triliun anggaran kementerian dan Rp 20,7 triliun dana transfer ke daerah.
Kepala Kanwil DJPb Sumbar Syukriah HG mengatakan penambahan anggaran untuk Sumbar pada 2024 itu tidak terlalu banyak karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi setempat juga tak besar.
"Sebab itu, perlu sinkronisasi dalam pengelolaan anggaran sehingga berefek pada peningkatan kemandirian fiskal daerah," kata Syukriah.
Rata-rata kemandirian fiskal di Sumbar sekitar 18 sampai 20 persen dari total APBD.
Melihat hal ini, Syukriah menjelaskan, perlu menggali potensi daerah untuk menambah pendapatan daerah agar kemandirian fiskal semakin kuat.
Belanja APBN pada 2024 ini diharapkan dapat mendukung pengembangan potensi itu.
"Saya sudah bertemu Gubernur Sumbar, bupati dan wali kota untuk mencari potensi ekonomi baru agar bisa dikembangkan. Apabila ada kendala, maka akan kami bicarakan secara bersama," ucapnya.
Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumbar mengelola belanja APBN sebesar Rp 32,5 triliun pada 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News