Gubernur Sumbar Mengapresiasi Upaya BPJN Mengurai Kemacetan di Perlintasan Kereta Api Duku

Sabtu, 06 April 2024 – 11:28 WIB
Gubernur Sumbar Mengapresiasi Upaya BPJN Mengurai Kemacetan di Perlintasan Kereta Api Duku - JPNN.com Sumbar
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengapresiasi Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat karena sudah memperbaiki dan melebarkan ruas jalan dekat perlintasan kereta api Duku, Padang Pariaman. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, PADANG PARIAMAN - Gubernur Sumbar Mahyeldi mengapresiasi Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat karena sudah memperbaiki dan melebarkan ruas jalan dekat perlintasan kereta api Duku, Padang Pariaman.

Perlintasan kereta api itu memang kerap menjadi sumber kemacetan. Selain rusak, jalan itu juga sempit sehingga menghambat lalu lintas kendaraan yang padat di daerah sekitar.

"Saya mengapresiasi respons dari BPJN ini. Jalan dekat perlintasan kereta api di Duku tersebut memang sering macet. Apalagi saat libur lebaran," kata Mahyeldi.

Menurutnya, momentum lebaran 2024 di Sumbar akan lebih nyaman saat jalur yang dilintasi bebas dari hambatan.

Apalagi, jumlah pergerakan masyarakat dan pemudik serta wisatawan pada lebaran 2024 diprediksi lebih banyak dari tahun lalu.

"Kami berharap lebaran 2024 di Sumbar kali ini menimbulkan kesan yang menyenangkan. Namun, seluruh pihak tetap meningkatkan kewaspadaan karena bencana masih terus terjadi di sejumlah daerah," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebut sistem satu arah di jalur Padang-Bukittinggi akan berlaku mulai 7 sampai 15 Apri 2024.

Pemberlakuan ini mendapat pengecualian pada hari H Lebaran 2024.

Balai Pelaksana Jalan Nasional terus memperbaiki dan melebarkan ruas jalan dekat perlintasan kereta api Duku, Padang Pariaman.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia