Mayoritas Isi Penjara di Sumbar Narapidana Kasus Narkoba

Kamis, 15 Desember 2022 – 10:01 WIB
Mayoritas Isi Penjara di Sumbar Narapidana Kasus Narkoba - JPNN.com Sumbar
Kepala Kemenkumham Sumbar Andika Dwi Prasetya menyebut mayoritas isi penjara di Sumbar merupakan narapidana kasus narkoba. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, PADANG - Penjara di Sumbar dimayoritasi narapidana kasus narkoba.

Kepala Kemenkumham Sumbar Andika Dwi Prasetya mengatakan hal itu dilatari pada total kasus di sepanjang 2022.

"Kasus narkoba merupakan yang paling banyak menjerat penghuni penjara di Sumbar," kata Andika.

Dia menerangkan jumlah warga binaan dari 23 unit pelaksana teknis pemasyarakatan di sumbar, sebesar 80 persen merupakan narapidana kasus narkoba.

Di antara 80 persen itu, 70 persen merupakan pecandu, bukan pengedar atau bandar.

"Jadi, perlu ada langkah yang tepat agar generasi muda jauh dari narkoba. Peredaran narkoba saat ini banyak menyasar remaja," imbaunya.

Sebagai langkah kebijakan, Kemenkumham akan terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) atau aparat penegak hukum lainnya.

Koordinasi itu dilakukan untuk mendorong terbentuknya rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

Mayoritas penghuni penjara di Sumbar merupakan narapidana kasus narkoba
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News