Mayoritas Isi Penjara di Sumbar Narapidana Kasus Narkoba
sumbar.jpnn.com, PADANG - Penjara di Sumbar dimayoritasi narapidana kasus narkoba.
Kepala Kemenkumham Sumbar Andika Dwi Prasetya mengatakan hal itu dilatari pada total kasus di sepanjang 2022.
"Kasus narkoba merupakan yang paling banyak menjerat penghuni penjara di Sumbar," kata Andika.
Dia menerangkan jumlah warga binaan dari 23 unit pelaksana teknis pemasyarakatan di sumbar, sebesar 80 persen merupakan narapidana kasus narkoba.
Di antara 80 persen itu, 70 persen merupakan pecandu, bukan pengedar atau bandar.
"Jadi, perlu ada langkah yang tepat agar generasi muda jauh dari narkoba. Peredaran narkoba saat ini banyak menyasar remaja," imbaunya.
Sebagai langkah kebijakan, Kemenkumham akan terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) atau aparat penegak hukum lainnya.
Koordinasi itu dilakukan untuk mendorong terbentuknya rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
Mayoritas penghuni penjara di Sumbar merupakan narapidana kasus narkoba
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News