Satu Keluarga Digelandang Polisi setelah Mengirim 150 Kilogram Ganja ke Jakarta
Sabtu, 27 Mei 2023 – 19:22 WIB

Ilustrasi ganja. Foto: Humas Bea Cukai
Keempat tersangka ditangkap dalam sebuah rumah di Jorong Koto Hilalang, Nagari Lambah, Ampek Angkek, Agam.
Di rumah tersebut juga didapatkan 20 kilogram ganja yang akan dikirim melalui ekspedisi, lengkap dengan kardus untuk pengiriman.
Para tersangka berinisial A (52), adiknya M (380, dan dua lainnya merupakan anak dari A berinisial B (20) dan R (17).
Keempatnya digelandang ke Mapolresta Bukittinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut.
"Mereka terancam hukuman paling lama seumur hidup," sebutnya. (antara/jpnn)
Satresnarkoba Polresta Bukittinggi menangkap empat warga Bengkulu yang diketahui telah mengirim 150 kilogram ganja dari ke Jakarta.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News