Satu Keluarga Digelandang Polisi setelah Mengirim 150 Kilogram Ganja ke Jakarta

Sabtu, 27 Mei 2023 – 19:22 WIB
Satu Keluarga Digelandang Polisi setelah Mengirim 150 Kilogram Ganja ke Jakarta - JPNN.com Sumbar
Ilustrasi ganja. Foto: Humas Bea Cukai

Keempat tersangka ditangkap dalam sebuah rumah di Jorong Koto Hilalang, Nagari Lambah, Ampek Angkek, Agam.

Di rumah tersebut juga didapatkan 20 kilogram ganja yang akan dikirim melalui ekspedisi, lengkap dengan kardus untuk pengiriman.

Para tersangka berinisial A (52), adiknya M (380, dan dua lainnya merupakan anak dari A berinisial B (20) dan R (17).

Keempatnya digelandang ke Mapolresta Bukittinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut.

"Mereka terancam hukuman paling lama seumur hidup," sebutnya. (antara/jpnn)

Satresnarkoba Polresta Bukittinggi menangkap empat warga Bengkulu yang diketahui telah mengirim 150 kilogram ganja dari ke Jakarta.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia