Satu Keluarga Digelandang Polisi setelah Mengirim 150 Kilogram Ganja ke Jakarta
sumbar.jpnn.com, BUKITTINGGI - Satresnarkoba Polresta Bukittinggi menangkap empat warga Bengkulu yang diketahui telah mengirim 150 kilogram ganja dari ke Jakarta.
Keempat orang itu merupakan satu keluarga. Mereka nekat mengirim 150 kilogram ganja itu dari Kota Bukittinggi ke Jakarta.
Kasatresnarkoba Polresta Bukittinggi Syafri mengatakan keempat orang itu terdiri dari satu bapak, dua putra, dan satu adiknya.
Mereka sengaja datang ke Bukittinggi dan mengambil ganja dari Panyambungan, Sumatera Utara.
"Ganja itu telah dikirim ke Jakarta sebanyak 150 kilogram," kata Syafri.
Keempat orang itu diketahui mengontrak di daerah Kecamatan Ampek Angkek sejak tiga bulan terakhir.
Kontrakan itu disinyalir digunakan untuk menyimpan ganja tersebut.
"Kami mendapatkan informasi dari pihak Bandara Internasional Minangkabau (BIM) tentang pengiriman 150 kilogram ganja. Setelah kami selidiki ternyata barang yang dikirim komplotan ini adalah ganja," ungkapnya.
Satresnarkoba Polresta Bukittinggi menangkap empat warga Bengkulu yang diketahui telah mengirim 150 kilogram ganja dari ke Jakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News