Sungguh Tega, Perempuan Disabilitas Jadi Santapan Nafsu Bejat Pria 40 Tahun
sumbar.jpnn.com, PADANG - Seorang pria berinisial H (40) digelandang polisi ke Polresta Padang.
Pria itu ditangkap lantaran mencabuli perempuan disabilitas yang merupakan binaan salah satu panti asuhan.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (25/5) malam WIB.
Kala itu pelaku tengah berada di Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
"Kami telah menahan pelaku dan menjalani proses hukum atas perkara yang diperbuat terhadap korban," kata Dedy.
Proses penyidikan terhadap tersangka masih terus bergulir.
Personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang sudah meminta keterangan dari korban.
Berdasarkan laporan sementara, perbuatan bejat pelaku terungkap ketika korban bercerita kepada Ketua Panti yang sengaja bertanya kepada pelaku.
Seorang pria berinisial H (40) ditangkap polisi karena mencabuli perempuan disabilitas yang masih berusia 22 tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News