Sungguh Tega, Perempuan Disabilitas Jadi Santapan Nafsu Bejat Pria 40 Tahun

Sabtu, 27 Mei 2023 – 07:27 WIB
Sungguh Tega, Perempuan Disabilitas Jadi Santapan Nafsu Bejat Pria 40 Tahun - JPNN.com Sumbar
Ilustrasi pelecehan terhadap perempuan disabilitas. Foto: Ricardo/JPNN com

Ketua panti sebelumnya sudah curiga karena warga sempat melapor anak asuhnya itu dibawa oleh tersangka.

"Keua panti ini menanyai korban ke mana dia dibawa oleh H. Saat itulah terungkap, korban mengalami tindakan asusila," sebut Dedy.

Tidak terima perbuatan pelaku terhadap korban, Ketua panti langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang pada Rabu (24/5).

Atas laporan itulah, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan menanyai korban yang berusia 22 tahun tersebut.

Setelah bukti lengkap, polisi langsung menangkap H yang merupakan warga Ulak Karang, Padang. Pelaku terancam Pasal 286 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun. (antara/jpnn)

Seorang pria berinisial H (40) ditangkap polisi karena mencabuli perempuan disabilitas yang masih berusia 22 tahun

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia