Penjual Kukang Diciduk saat Ingin Bertransaksi

Selasa, 12 April 2022 – 11:42 WIB
Penjual Kukang Diciduk saat Ingin Bertransaksi - JPNN.com Sumbar
Aparat kepolisian mengamankan seorang penjual kukang bersama barang bukti di Mapolres Agam, Lubuk Basung. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, LUBUK BASUNG - Penjual tiga ekor kukang (Nyticebus Coucang) diciduk Tim Gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar bersama Satreskrim Polres Agam saat melakukan transaksi.

Kasat Reskrim Polres Agam AKP Farel Haris mengatakan penjual kukang itu berinisial RS (50) warga Gumarang, Nagari Tigo Koto Silungkang, Kabupaten Agam.

Dia ditangkap tim gabungan di Simpang Padang Koto Gadang, Nagari Salareh Aia pada Sabtu (9/4) sekitar 13.50 WIB.

"RS ditangkap bersama satu unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengangkut tiga ekor kukang," kata Farel.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang ada orang yang mengangkut kukang menggunakan mobil.

Mendapatkan informasi tersebut, tim gabungan langsung menelusuri dan menemukan pelaku.

Sebanyak tiga ekor kukang juga ditemukan dalam karung plastik.

Rencananya, tiga ekor kukang itu akan dijual dengan harga yang sudah disepakati dengan calon pembeli.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang ada orang yang mengangkut kukang menggunakan mobil.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia