Batasan Waktu bagi Anggota NII yang Belum Tobat, Bahaya Kalau Sampai Lewat

Kamis, 28 April 2022 – 13:27 WIB
Batasan Waktu bagi Anggota NII yang Belum Tobat, Bahaya Kalau Sampai Lewat - JPNN.com Sumbar
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (ANTARA/ HO Polda Sumbar)

sumbar.jpnn.com, DHARMASRAYA - Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mengimbau kepada anggota NII yang belum mencabut baiat dan bersumpah setia kepada NKRI agar segera melaksanakannya.

"Saya berikan waktu sesingkat-singkatnya kepada yang belum cabut baiat," tuturnya.

Ia juga memberikan tenggang waktu paling lambat pada tanggal 20 Mei yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.

"Sebanyak 1.125 yang terekpos, seluruhnya harus cabut baiat," ujarnya saat diwawancarai jpnn.com di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (27/4).

Dia juga menegaskan, jika sampai tanggal itu, masih ada yang belum cabut baiat, maka akan ditindak secara hukum.

"Kami  akan menerapkan penindakan hukum  negara dengan tegas," ucapnya.

Dia bersyukur saat Ramadan ini sudah ada 391 orang yang sudah mencabut baiat.

Densus 88 Antiteror mengadakan acara cabut baiat bagi masyarakat Kabupaten Dharmasraya yang terdaftar dalam kelompok NII pada Rabu (27/04) di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya. (Mcr33/jpnn).

Ia juga memberikan tenggang waktu paling lambat pada tanggal 20 Mei yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia