Agus Suardi Diberhentikan dari Jabatannya sebagai Ketua KONI Sumbar

Selasa, 15 Maret 2022 – 10:30 WIB
Agus Suardi Diberhentikan dari Jabatannya sebagai Ketua KONI Sumbar - JPNN.com Sumbar
Ketua KONI Sumbar Agus Suardi

sumbar.jpnn.com, PADANG - Agus Suardi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

Pemberhentian itu berdasarkan surat keputusan nomor 42 tahun 2022 yang ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat Letnan Jenderal TNI (Purn) Marciano Norman pada Senin (14/3).

Surat itu berisi tujuh keputusan.

Pertama, pemberhentian Agus Suardi dari jabatannya sebagai Ketua Umum KONI Sumbar periode 2021-2025.

Kedua, pengukuhan personalia KONI Sumbar kecuali jabatan Agus Suardi.

KONI Pusat menunjuk Wakil Ketua IV KONI Sumbar Hamdanus sebagai pelaksana tugas Ketua KONI Sumbar.

Dia diberikan tugas untuk menyiapkan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) dalam waktu empat bulan sejak terbit surat keputusan tersebut.

Hamdanus juga menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar tahun anggaran 2022.

KONI Pusat menunjuk Wakil Ketua IV KONI Sumbar Hamdanus sebagai pelaksana tugas Ketua KONI Sumbar.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia