Situs Ilegal Piala Dunia 2022 Diblokir Amerika Serikat
sumbar.jpnn.com, PADANG - Amerika Serikat memblokir 55 situs nonton Piala Dunia 2022 ilegal.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengambil sikap tegas itu setelah FIFA mengidentifikasi situs yang digunakan untuk mendistribusikan siaran Piala Dunia 2022.
FIFA saat ini memegang hak ekslusif untuk Piala Dunia 2022.
"Banyak yang percaya bahwa situ semacam itu bukan ancaman serius. Pelanggaran pemegang hak atas kekayaan intelektual akan menjadi ancaman terhadap kelangsungan ekonomi kami," kata Agen Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat James Harris.
Dampak dari situs menonton Piala Dunia 2022 ilegal itu merusak berbagai industri di Amerika Serikat.
Saat ini Amerika Serikat hal itu sebagai tindakan kriminal yang harus ditangani.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat akan mengidentifikasi situs tersebut dan mengarahkan pengakses pada laman lain. (antara/jpnn)
Amerika Serikat memblokir 55 situs menonton Piala Dunia 2022 ilegal.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News