Status Ilham Maulana Dibekukan Demokrat, Ini Penyebabnya
Ketua Dewan Pimpinan Sementara (DPS) Demokrat Sumbar Mulyadi mengatakan Ilham Maulana harus mengikuti mekanisme partai.
"Partai punya pakta integritas,sekarang sedang diproses. Ada istilahnya pembekuan dan pelaksana tugas," kata Mulyadi.
Menurutnya, pembekuan tersebut bukan berarti memvonis Ilham Maulana bersalah.
Ilham Maulana memiliki hak membela diri. Jika dinyatakan tidak bersalah, maka akan dikembalikan pada jabatannya sebagai Ketua DPC Padang.
Sebelumnya, Ilham Maulana ditetapkan oleh Polresta Padang sebagai tersangka kasus korupsi dana pokir DPRD Padang.
Ilham Maulana juga sudah sempat dipanggil penyidik Polresta Padang pada Selasa (17/05), namun yang bersangkutan tidak dapat hadir dengan alasan sedang dina luar kota. (Mcr33/jpnn).
Ilham Maulana bakal dibekukan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Demokrat Padang.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News