Partai Politik di Pasaman Barat Masih Mencatut Nama Masyarakat

Minggu, 02 Oktober 2022 – 14:14 WIB
Partai Politik di Pasaman Barat Masih Mencatut Nama Masyarakat - JPNN.com Sumbar
Bawaslu Pasaman Barat menerima lima pengaduan masyarakat terkait pencatutan nama sebagai anggota partai politik. Foto: Natalia Laurens/JPNN

Jika ada keanggotaan ganda, maka partai politik terkait akan dipanggil untuk membuat pernyataan.

KPU Pasaman Barat akan menghadirkan partai politik terkait untuk mengonfirmasi kebenaran.

"Verifikasi administrasi ini melihat kesesuaian KTP, kecocokan daftar nama, dan lainnya," ungkap Adri.

Terkait hasil verifikasi akan diketahui pada 14 Oktober 2022. (antara/jpnn)

Bawaslu Pasaman Barat menerima lima pengaduan masyarakat terkait pencatutan nama sebagai anggota partai politik.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia