Partai Politik di Pasaman Barat Masih Mencatut Nama Masyarakat
Minggu, 02 Oktober 2022 – 14:14 WIB
Jika ada keanggotaan ganda, maka partai politik terkait akan dipanggil untuk membuat pernyataan.
KPU Pasaman Barat akan menghadirkan partai politik terkait untuk mengonfirmasi kebenaran.
"Verifikasi administrasi ini melihat kesesuaian KTP, kecocokan daftar nama, dan lainnya," ungkap Adri.
Terkait hasil verifikasi akan diketahui pada 14 Oktober 2022. (antara/jpnn)
Bawaslu Pasaman Barat menerima lima pengaduan masyarakat terkait pencatutan nama sebagai anggota partai politik.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News