KPU Pasaman Barat Buka Perekrutan Calon Badan Ad Hoc Pilkada 2024
sumbar.jpnn.com, PASAMAN BARAT - KPU Pasaman Barat membuka perekrutan calon petugas ad hoc Pilkada 2024.
Beberapa posisi yang dibutuhkan adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kelurahan serta desa.
Seluruhnya akan ditempatkan di 11 kecamatan yang ada pada Kabupaten Pasaman Barat.
Baca Juga:
Proses seleksi dimulai sejak 23 April 2024 sampai 16 Mei 2024.
Ketua divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pasaman Barat Hafizul Pahmi mengatakan perekrutan akan menggunakan metode seleksi terbuka.
Seluruh peserta yang memenuhi persyaratan harus mendaftar melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) SIAKBA.
"Kami membuka peluang seluas-luasnya untuk seluruh lapisan masyarakat terlibat sebagai penyelenggara Pilkada 2024," kata Hafizul.
Bagi petugas ad hoc pada Piilpres dan Pileg 2024 tetap diperbolehkan mendaftar sebagai petugas Pilkada 2024.
KPU Pasaman Barat membuka peluang untuk seluruh lapisan masyarakat mendaftar sebagai petugas ad hoc PIlkada 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News