Wakil Bupati Agam Mengundurkan Diri, Syamsul Bahri: Uang Rakyat Jadi Mubazir
sumbar.jpnn.com, AGAM - Wakil Bupati Agam Irwan Fikri resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Irwan telah menyampaikan surat permohonan mundur ke DPRD Agam.
Ketua DPC PKB Agam Syamsul Bahri menyebut pengunduran diri Irwan Fikri merupakan hal yang biasa dan sah.
"Itu adalah pilihan politiknya. Seorang warga negara punya hak untuk dipilih dan memilih jalan politiknya sendiri," ucapnya.
Namun, lanjut Syamsul Bahri, pilihan Irwan Fikri tersebut tentu merugikan masyarakat Agam.
Masyarakat akan semakin sulit mendapatkan pelayanan yang maksimal serta harapan terlaksananya pembangunan di Agam.
"Pilihan Irwan Fikri ini menimbulkan kepincangan dalam pemerintahan Kabupaten Agam," tambah Bang Syam sapaan akrab Syamsul Bahri.
Dia menegaskan pecah kongsi antara bupati dan wakil bupati menunjukkan kegagalan Pilkada di Kabupaten Agam.
Wakil Bupati Agam Irwan Fikri telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News