Tujuh Partai Nasional Tak Mendaftarkan Bacaleg di Seluruh Sumbar
sumbar.jpnn.com, PADANG - Partai Garuda tidak mendaftarkan Bakal calon legislatif (Bacaleg) di 16 daerah Sumbar.
Kasubag Teknis KPU Sumbar Rahman Al Amin menyebut tidak ada Bacaleg dari Partai Garuda yang terdaftar mulai dari KPU Pesisir Selatan, Solok Selatan, Pasaman, Pasaman Barat, Payakumbuh, Solok, Bukittinggi, Padang Pariaman, Dharmasraya, Tanah Datar, Agam.
Kemudian, KPU Padang Panjang, Pariaman, Kota Solok, Sijunjung, dan Sawahlunto.
Dari 18 partai yang terdaftar di KPU, hanya 11 yang mengajukan data Bacaleg di 19 kabupaten dan kota Sumbar.
Tujuh partai lainnya banyak yang tidak mengajukan Bacaleg di kabupaten dan kota Sumbar.
Sebanyak 11 partai yang mengajukan pendaftaran Bacaleg di 19 kota dan kabupaten adalah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKS, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, dan PPP.
Baca Juga:
"Selanjutnya, kami akan melakukan verifikasi administrasi persyaratan calon yang dijadwalkan pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023," ucapnya.
Jika berkas pencalonan belum lengkap, maka KPU akan menyampaikan kepada Bacaleg yang bersangkutan.
Partai Garuda tidak mendaftarkan Bakal calon legislatif (Bacaleg) di 16 daerah Sumbar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News