NasDem Berkemungkinan Dapat Dua Kursi DPR RI dari Dapil Sumbar I

Rabu, 28 Februari 2024 – 10:51 WIB
NasDem Berkemungkinan Dapat Dua Kursi DPR RI dari Dapil Sumbar I - JPNN.com Sumbar
Logo NasDem. Foto: NasDem.id

sumbar.jpnn.com, PADANG - NasDem berkemungkinan besar memperoleh dua kursi DPR RI untuk Dapil Sumbar I.

Saat ini KPU menambah jumlah kursi menjadi 580 kursi DPR RI yang bersal dari 84 Dapil se-Indonesia.

Penambahan jumlah kursi itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Perppu itu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Desember 2022 mengingat penambahan empat provinsi baru di Papua.

Penentuan jumlah kursi yang diperoleh masing-masing partai pada Pemilu 2024 kemungkinan masih menggunakan metode Sainte Lague.

Metode ini diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 415 Ayat 2 dan 3.

Untuk menghitung perolehan kursi DPR RI, masing-masing partai harus memenuhi ambang batas parlemen yaitu 4 persen.

Pembagian kursi hanya akan dilakukan untuk partai yang mencapai ambang batas itu.

Partai NasDem berhasil unggul dalam Pileg DPR RI Sumbar I dengan progres real count 79,3 persen
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News