Enam Caleg Dapil Sumbar II yang Berpotensi Duduk di DPR RI

Rabu, 28 Februari 2024 – 12:35 WIB
Enam Caleg Dapil Sumbar II yang Berpotensi Duduk di DPR RI - JPNN.com Sumbar
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum (Pemilu), Dapil Sumbar II mendapatkan jatah enam kursi di DPR RI. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, PADANG - Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum (Pemilu), Dapil Sumbar II mendapatkan jatah enam kursi di DPR RI.

Undang-undang itu juga mengatur tentang cara penghitungan kursi untuk masing-masing partai peserta Pemilu.

Syaratnya, masing-masing partai yang akan masuk ke tahap penghitungan harus memenuhi ambang batas empat persen.

PKS memimpin perolehan suara terbanyak untuk Pileg DPR RI Dapil Sumbar II.

Partai yang dikomandoi Ahmad Syaikhu itu meraup 125.484 suara dari progres real count KPU 85,20 persen.

Sayangnya perolehan suara itu tak mampu menambah kursi PKS dari Dapil Sumbar II untuk DPR RI.

Berikut daftar caleg potensial Dapil Sumbar II untuk DPR RI

Kursi Pertama: Nevi Zuairina

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum (Pemilu), Dapil Sumbar II mendapatkan jatah enam kursi di DPR RI.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News