Enam Caleg Dapil Sumbar II yang Berpotensi Duduk di DPR RI
sumbar.jpnn.com, PADANG - Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum (Pemilu), Dapil Sumbar II mendapatkan jatah enam kursi di DPR RI.
Undang-undang itu juga mengatur tentang cara penghitungan kursi untuk masing-masing partai peserta Pemilu.
Syaratnya, masing-masing partai yang akan masuk ke tahap penghitungan harus memenuhi ambang batas empat persen.
PKS memimpin perolehan suara terbanyak untuk Pileg DPR RI Dapil Sumbar II.
Partai yang dikomandoi Ahmad Syaikhu itu meraup 125.484 suara dari progres real count KPU 85,20 persen.
Sayangnya perolehan suara itu tak mampu menambah kursi PKS dari Dapil Sumbar II untuk DPR RI.
Berikut daftar caleg potensial Dapil Sumbar II untuk DPR RI
Kursi Pertama: Nevi Zuairina
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum (Pemilu), Dapil Sumbar II mendapatkan jatah enam kursi di DPR RI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News