Cabai Merah dan Rokok Penyumbang Inflasi di Sumbar
Rabu, 02 Maret 2022 – 07:13 WIB
Harga cabai merah ini terus naik menjadi Rp 35 ribu per kilogram pada pekan ketiga.
Puncak kenaikan harga cabai merah ada pada pekan keempat Februari 2022.
Harga cabai merah pada pekan tersebut mencapai Rp 44 ribu per kilogram.
Badan Pusat Statistik merincikan dari 24 kota di Sumatera, 6 kota mengalami inflasi dan 18 lainnya mengalami deflasi.
Inflasi tertinggi ada di Gunung Sitoli dan Pekanbaru sebesar 0.43 persen.
Sedangkan inflasi ada di Kota Tanjung Pinang sebesar 0.08 persen.
Kota Padang berada di urutan kelima dari enam kota yang mengalami inflasi dengan 0.09 persen. (antara/jpnn)
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis inflasi dan deflasi di Sumatera Barat
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News