Naskah Melayu Tertua di Dunia Sebut Dharmasraya Dua Kali, Apa Isinya?
sumbar.jpnn.com, KERINCI - Bupati Kabupaten Dharmasraya Sutan Riska menghadiri kenduri pemandian pusaka masyarakat Desa Tanjung, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Pusaka atau sko yang biasa disebut masyarakat Desa Tanjung Tanah merupakan naskah undang-undang tertua yang berada di Indonesia.
Sutan Riska menjelaskan kedatangannya ke Kerinci untuk memenuhi undangan para tetua adat di Desa Tanjung Tanah.
"Kami atas nama raja-raja di Dharmasraya diundang oleh Depati Talam, Depati Sekumbang, dan Depati Bumi di Desa Tanjung Tanah Kerinci pembukaan kenduri sko yaitu naskah melayu tertua di dunia," terangnya.
Lanjut dia, dalam naskah tersebut nama Dharmasraya disebut sebanyak dua kali.
"Kami sudah menyaksikan bersama karena di dalam naskah itu ada pernyataan yang menyebut Dharmasraya dan itu tulisan yang disebut dengan yilisan incung yaitu tulisan melayu tertua," katanya.
Baca Juga:
Menurutnya, kegiatan ini harus tetap dipertahankan karena penuh dengan sejarah.
"ini adalah kebudayaan yang harus terus dipertahankan agar masyarakat kini tahu sejarah asal muasalnya," terangnya. (mcr33/Jpnn)
Pusaka atau sko yang biasa disebut masyarakat Desa Tanjung Tanah merupakan naskah undang-undang tertua yang berada di Indonesia.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News