Aktivitas Pelajar di Kota Bukittinggi Diperketat, Begini Aturan Barunya
Jumat, 03 Juni 2022 – 23:05 WIB
Jika pihak yang dituju dalam surat edaran ini melanggar, maka akan diberikan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku. (antara/jpnn)
Pemerintah Kota Bukittinggi memperketat aktivitas pelajar untuk ketentraman umum, khususnya kegiatan siswa di warnet dan objek wisata.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News