Ini yang Dilakukan PT Semen Padang hingga Meraih Piagam Proper Hijau Kemen LHK
sumbar.jpnn.com, PADANG - Dirut PT Semen Padang Asri Mukhtar menyebut piagam Proper Hijau dari Kemen LHK merupakan momentum untuk terus berkomitmen menjaga dan melestarikan lingkungan.
PT Semen Padang ke depan akan terus memperbaiki kinerja pengelolaan lingkungan.
"Proper Hijau dari Kemen LHK ini merupakan kerja keras semua pihak di perusahaan. Kami akan terus memperbaiki kinerja pengelolaan lingkungan dan melebihi yang ketentuan yang diatur undang-undang," kata Asri.
Piagam Proper Hijau ini membuktikan PT Semen Padang sudah mamu mengelola lingkungan sesuai dengan peraturan.
Di antaranya, pelaksanaan sistem manajemen lingkungan, pemanfaatan sumber daya secara efisien melalui 3 R (Reduce, Reuse, dan Recycle), dan tanggung jawab sosial (CSR) serta tangga darurat kebencanaan dalam menghadapi Covid-19.
PT Semen Padang juga memiliki sertifikat Sitem Manajemen Lingkungan (SML) berbasi ISO 14001.
Baca Juga:
Implementasi dari SML ini ialah mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dan menyusun program pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
"Kami juga melakukan efisiensi energi, air, mengurangi beban pencemar air limbah, dan pengurangan emisi karbon dengan memanfaatkan WHRPG serta penurunan faktor klinker untuk semen tipe PCC," ucapnya. (antara/Jpnn)
Piagam Proper Hijau dari Kemen LHK merupakan momentum PT Semen Padang untuk terus berkomitmen menjaga dan melestarikan lingkungan.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News