Polda Sumbar Pastikan Tidak Ada Tilang untuk Pengendara yang Memakai Sendal Jepit
sumbar.jpnn.com, PADANG - Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu memastikan jajarannya tidak akan menilang pengendara yang menggunakan sendal jepit.
Pihaknya akan memberikan imbauan bagi mereka yang berkendara menggunakan sandal jepit, khususnya pengendara sepeda motor.
"Hanya memberi imbauan. Ini kami lakukan untuk mencegah dan meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan. Seperti yang diungkapkan oleh Kakorlantas Polri sebelumnya," katanya.
Satake mengajak masyarakat Sumbar berkendara menggunakan sepatu agar lebih aman di jalanan.
"Lebih baik pakai sepatu atau sejenisnya yang bisa melindungi bagian kulit pada kaki. Ajakan dan imbauan ini demi kebaikan pengendara juga dan mudah-mudahan terhindar dari hal tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal imbauan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor.
Firman menyebut imbauan itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.
Dia mengumpamakan seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat. Alih-alih menggunakan sandal jepit, Kakorlantas mengimbau pengendara itu seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu memastikan jajarannya tidak akan menilang pengendara yang menggunakan sendal jepit.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News