Kasus Mahar Politik Partai Gerindra, Wakil Bupati Solok Diperiksa Polisi
sumbar.jpnn.com, PADANG - Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu kembali diperiksa Direktorat Kriminal Umum Polda Sumbar terkait kasus mahar politik pada Pilkada 2020
Jon Firman Pandu selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok dilaporkan oleh Iriadi Dt Tamamungan.
Iriadi yang merasa ditipu sudah menyetorkan uang sebesar Rp 850 juta sebagai mahar politik untuk maju ke Pilkada Kabupaten Solok melalui Partai Gerindra.
Saat proses pencalonan, Partai Gerindra malah mengusung Jon Firman Pandu sebagai pendamping Epyardi Asda dari PAN.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu membenarkan hal tersebut.
"Kali ini memang dilakukan pemeriksaan untuk penambahan data adanya interogasi dan hal-hal lain sebagai saksi," jelasnya.
Satake melanjutkan, ini sudah pemeriksaan yang kedua kalinya.
"Sampai saat ini statusnya masih sebagai saksi. Sudah ada enam orang yang diperiksa dalam kasus ini," lanjutnya.
Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu kembali diperiksa Direktorat Kriminal Umum Polda Sumbar terkait kasus mahar politik pada Pilkada 2020
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News