Klarifikasi Pemprov Sumbar soal Mahyeldi yang Dituding Melaporkan Bupati Solok ke Kemendagri
sumbar.jpnn.com, PADANG - Gubernur Sumbar Mahyeldi dituding melaporkan Bupati Solok Epyardi Asda ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas sejumlah pelanggaran.
Hal ini dibantah oleh Pemprov Sumbar melalui Kabiro Administrasi Pimpinan, Mursalim.
Dia mengatakan informasi yang beredar tersebut tidak benar dan sarat kesalahpahaman.
"Kami memastikan informasi itu tidak benar. Gubernur Sumbar tak pernah melaporkan siapapun," ucap Mursalim.
Dia mengaku sudah mengonfirmasi kepada Biro Pemerintahan soal isu tersebut.
Pihaknya juga sudah mendapat gambaran yang jelas tentang permasalahan yang sebenarnya.
"Jika hal ini jadi polemik di tengah masyarakat, maka ini cuma kesalahpahaman saja," ucapnya.
Isu yang menyebut Mahyeldi melaporkan Epyardi Asda muncul setelah adanya surat Ketua DPRD Kabupaten Solok yang dialamatkan ke Kemendagri memlalui Gubernur Sumbar.
Gubernur Sumbar Mahyeldi disebut-sebut melaporkan Bupati Solok Epyardi Asda ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas sejumlah pelanggaran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News