Kapolda Sumbar Dapat Gelar Adat Minangkabau, Kontribusinya Luar Biasa
sumbar.jpnn.com, TANAH DATAR - Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa menerima gelar adat penghargaan dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau.
Teddy Minahasa diberi gelar Tuanku Bandaro Alam Sati, untuk istrinya Merthy disematkan gelar Puti Sibadayu.
Gelar yang tersebut diputuskan dalam SK Tampuak Tangkai Alam Minangkabau Nomor: 146/SK-TTAM/2022 yang ditandatangani oleh Jufrizal, SE Angku Dt. Bandaro Kayo.
Pemberian gelar adat tersebut berlangsung di Desa Pariangan Nagari Tuo, Tanah Datar.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan perihal pemberian gelar kehormatan adat kepada Kapolda Sumbar itu.
"Bentuk apresiasi dari Luhak Nan Tuo dan dukungan dari masyarakat Sumbar terhadap kinerja dan prestasi bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, maka beliau (Kapolda) mendapatkan gelar kehormatan adat," katanya.
Baca Juga:
Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt Nan Sati menyebut gelar itu diberikan karena Teddy Minahasa sudah menyelamatkan anak Minangkabau dengan vaksinasi.
"Saya sampaikan kepada masyarakat, kami dari LKAAM sebagai Ninik Mamak bertugas menjaga anak-kemenekan kami. Begitu juga yang dilakukan Kapolda," kata Fauzi Bahar.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa menerima gelar adat penghargaan dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News